RSUNTAN
Universitas Tanjungpura berdiri sejak tahun 1959 dengan perkembangan pendidikan yangsangat baik, pada tahun 2005 Universitas Tanjungpura mendirikan Fakultas Kedokterandengan 3 Program Studi Kedokteran, Farmasi dan Keperawatan. Sebagai pemenuhan lahan praktik dibidang kesehatan bagi civitas akademika fakltas kedokteran untuk meningkatkanmutu lulusan makan pada tahun 2009 Rumah Sakit Universitas Tanjungpura mulai dibangundan diresmikan pada tanggal 20 Mei 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. RumahSakit Universitas Tanjungpura adalah salah satu unit pelaksana teknis dan unsur penunjangyang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Universitas dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang terkait dengan pendidikan Civitas Akademika UniversitasTanjungpura, Mahasiswa Kedokteran, Mahasiswa Farmasi, dan Mahaiswa Keperawatan,serta pengambangan ilmu dan teknologi melalui penelitian dan pelayanan kesehatanmasyarakat umum dan pengabdian kepada masyarakat, secara paripurna yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor pada 13 Mei 2013, sedangkan izin operasional sementaraRumah Sakit dikeluarkan pada tanggal 16 Januari 2013 oleh Walikota Pontianak.
Rumah Sakti Universitas Tanjungpura memiliki budaya kerja sebagai berikut :
- Ciri pekerja yang peduli, jujur, memiliki integrits, empati dan profesional.
- Kehadiran Rumah Sakit Universitas Tanjungpura sebagai wujud kepedulian akan kebutuhan pelayanan masyarakat umum sesuai perkembangan dan kemajuan teknologi berbasis rise evidence based medicine.
- Kepemimpinan Rumah Sakit Universitas Tanjungpura berbentuk pengajaran, penelitian, pengabdian pada seluruh masyarakat.
- Ciri pelayanan yang ramah, sopan, santun, senyum, sapa dan salam sebagai wujud kepribadian yang menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.
Penetapan Kelas Rumah Sakit menjadi Rumah Sakit Kelas C membuka Peluang pesat dalam pengembangan pelayanan rumah sakit dan peluang kerjasama dengan berbagai pihak, dan sebagai rumah sakit yang ikut serta mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional maka RS berkerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sejak 11 Maret 2015. Dengan perkembangan tersebut RS membuka Layanan Spesialistik dengan pelayanan spesialis Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Obstetri dan Gynekologi, spesialis Penyakit Mata, Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Spesialis Kedokteran Gigi Anak, Spesialis Kulit dan Kelamin, Spesialis Radiology, Spesialis Anesthesi, Spesialis Pathologi klinik, serta Sub Spesialis Obstetri dan Gynekology dan Patologi Anatomi. Sedangkan pelayanan rawat inap dibuka dengan layanan Maternal , Perinatologi, Rawat Anak, Rawat Bedah Dewasa, Rawat Penyakit Dalam Dewasa, IGD, ICU, OK dan Penunjang Medis Laboratorium dan Radiologi.
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura nomor 2031/UN22/OT/2013 maka Rumah Sakit Universitas Tanjungpura ditetapkan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mempunyai fungsi melaksanakan pendidikan klinik dokter, praktik kerja lapangan Keperawatan dan Kefarmasian, melaksanakan penelitian, PKM, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, profesi/vokasi sesuai disiplin ilmu yang relevan, melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat, melaksanakan pembinaan sumber daya masyarakat (medis dan nonmedis), melaksanakan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) dalam bidang kesehatan, sesuai dengan tuntutan masyarakat, RS Universitas Tanjungpura Pontianak memiliki komitmen untuk selalu berupaya mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas pelayanan disemua bidang secara berkesinambungan.
Sejak berdirinya RS Universitas Tanjungpura telah mengalami pergantian pimpinan. Berikut daftar urutan Direktur RS Universitas Tanjungpura:
- H. Buchary A. Rachman, dr.,Sp.KK (Tahun 2012 – 2014)
- dr. Muhammad Asroruddin,dr., SpM (Tahun 2014 – 2019)
- dr. Rangga Putra Nugraha, Sp.THT-KL (Tahun 2019-2020)
- dr. Desriani Lestari, M. Biomed (Tahun 2021 sampai dengan Sekarang)